Wednesday, April 2, 2014

RISET PEMASARAN GLOBAL DAN SEGMENTASI GLOBAL



RISET PEMASARAN GLOBAL
Pemasaran dalam bisnis global sangat kompleks daripada pemasaran domestic. Perbedaan social, bahasa, politik, peraturan perlu dipelajari dengan seksama kenudian dijadikan sebagai landasan kebijakan strategi pemasaran. Pemahaman tentang lingkungan bisnis global seharusnya didasarkan pada penelitian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi problem pemasaran. Macam data yang diperlukan dalam penelitian pemasaran:
·         Data sekunder, data yang dikumpulkan oleh pihak lain.
·         Data primer, data yang dikumpulkan sendiri oleh peneliti.
Ada beberapa informasi yang dibutuhkan dalam pemasaran global yaitu:
·         Macro live information (lingkungan politik, ekonomi, fisik)
·         Market information (kemungkinan masuk, karakteristik pasar)
·         Micro level information (sales forcasting, informasi biaya, biaya manajemen)
Manfaat system informasi adalah:
·         Manajemen dapat memonitor perubahan yang terjadi pada pasar yang berbeda.
·         Manajemen dapat memonitor perusahaan itu sendiri dalam pasar internasional.
Analisis kekuatan kompetitif:
·         Dari dalam perusahaan
·         Bahan baku publikasi
·         Para pemasok
·         Karyawan para pesaing
·         Observasi langsung
Sumber: bintangfararyani.wordpress.com/2013/06/20/riset-pemasaran



SEGMENTASI GLOBAL
Menurut kotler (2009) mendefinisikan segmentasi pasar,bahwa:”market segmentation is the process of breaking a heterogeneous group of potetential buyer into,smaller homogeneous groups of buyer,that is with relatively similar buying characteristics or needs.:
            Berdasarkan definisi diatas bahwa segmentasi  pasar merupakan suatu aktifitas membagi atau mengelompokan pasar yang heterogen menjadi pasar yang homogen atau memilki kesamaan dalam hal minat,daya beli,geografi,perilaku pembelian,maupun gaya hidup.kriteria segmentasi pasar dunia yaitu:
1.      Segmentasi geografis merupakan suatu aktifitas pemasaran yang dilakukan dengan membagi bagi pasar dalam beberapa unit geografis yang berbeda-beda seperti daerah,populasi,kepadatan dan iklim. 
2.      Segmentasi demografis didasarkan pada karakteristik populasi yang daoat diukur,seperti umur,jenis kelamin,pendapatan,pendidikan,dan pekerjaan.sejumlah kecenderungan demografi global.seperti semakin sedikit pasangan menikah.
3.      Segmentasi psikografis,adalah proses pengelompokan orang dalam atri sikap,nilai-nilai yang dianut dan gaya  hidup.
4.      Segmentasi tingkah laku,memfokuskan apakah orang membeli dan menggunakan  suatu  produk atau tidak,disamping seberapa sering dan berapa banyak yang dipakainya.
5.      Segmentasi manfaat,segmentasi manfaat global berfokus pada pembilangan dan persamaan nilai.
Manfaat segmentasi
Segmentasi bermanfaat untuk meningkatkan posisi kompotisi perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.
Menurut Bradley yang dikutip dari Setiadi (2003), dalam memilih pasar pasaran mana yang akan diambil ada faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah:
1.      Sumber daya organisasi
2.      Tipe produk
3.      Tahap dalam daur hidup produk
4.      Strategi pesaing dan strategi bersaing organisasi

Sumber: id.wikipedia.org/wiki/pemasaran_global

Oleh:  
Ni Luh Ayu Siti Fatimah                          (C 201 11 001)
Ni Wayan Dewi                                      (C 201 11 011)
Nanda Ratmalia                                      (C 201 11 016)
Nazrah                                                   (C 201 11 024)
Novianty Mangkawa                              (C 201 11 048)
Wildan Anugerah Rabbany                     (C 201 11 067)

Wednesday, March 26, 2014

Pengaruh Lingkungan Hukum dan Lingkungan Politik Terhadap Pemasaran Global

LINGKUNGAN POLITIK
Tinjauan menyeluruh terhadap lingkungan politik harus dilakukan sebelum memasuki suatu pasar yang baru dalam suatu Negara asing. Perubahan politik dan pergolakan mungkin saja sudah terjadi sesudah pemasar internasional mengadakan suatu kontrakndan menjalankan bisnis. Stabilitas politik adalah salah satu variable penting bagi perusahaan-perusahaan ketika mempertimbangkan perluasan pasar keluar negeri. Lingkungan politik yang tidak stabil membuat bisnis asing menghadapi resiko seperti kekerasan, pengambil alihan, pembatasan operasi dan pembatasan atas pemulangan kembali modal ke Negara asal (repatriasi) dan pembayaran keberuntungan. Jika terjadi resiko tinggi dalam suatu Negara tertentuyang secara politis tidak stabil, perusahaan perlu mengetahui cara memonitor situasi politis yang sedang berjalan di suatu Negara.
SUMBER-SUMBER MASALAH POLITIK
·         Kedaulatan politik (political sovereignty) mengacu pada hasrat suatu negara untuk menunjukan kekuasaannya atas bisnis asing dengan berbagai sanksi. Sebuah conoh ialah peningkatan pajak atas usaha-usaha luar negeri.
·         Konflik politik banyak Negara dibelahan bumi mengalami konflik politik dalam berbagai bentuk. Konflik politik (political conflict) dapat bersifat tidak tetap, refolusioner, dan / atau terputus-putus; serta pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai kerusuhan, perang dalam negeri, dan persenggolan. Perubahan politik kadang-kadang membawa iklim perdagangan yang lebih baik.
CAMPUR TANGAN POLITIK
Campur tangan politik (political intervention) dapat diartikan sebagai suatu kebijakan pemerintah Negara setempat untuk memaksa perubahan dalam operasi, kebijakan, dan strategi perusahaan asing.
·         Pengambilalihan adalah yang paling meresap, sebagaimana didefinisikan oleh Eitmen dan Stonehill, berikut ini:
Penyitaan harta benda Negara asing secara resmi oleh Negara setempat bertujuan untuk menggunakan harta benda itu demi kepentingan umum. Pengambilalihan diakui oleh hokum internasional sebagai hak Negara yang berdaulat, asalkan perusahaan yang diambilalih itu diberi ganti rugi yang sesuai, pada nilai pasar yang wajar, dalam mata uang yang dapat ditukar.
·         Domestikasi adalah seuah proses yang mengenakan control dan pembatasan terhadap perusahaan asing secara bertahap sehingga mengurangi control pemiliknya sendiri.
·         Bentuk lain campur tangan pemerintah:
a.       Pengawasan nilai tukar
b.      Pembatasan impor
c.       Pengendalian pasar
d.      Pengendalian pajak
e.       Pengendalian harga
f.       Pembatasan tenaga kerja
PENAKSIRAN RESIKO POLITIS
Penaksiran resiko politis penting karena ketiga alasan berikut :
1.      Untuk mengidentifikasi Negara-negara yang mungkin berakhir seperti Iran pada hari esok. (penaksiran resiko politik hendaknya memberikan tanda peringatan mengenai resiko politis yang semakin besar sehingga suatu perusahaan dapat melindungi dirinya dengan memperkecil perluasannya).
2.      Mengidentifikasi Negara-negara yang dapat diabaikan karena tidak sehat secara politis, misalnya, Kamboja; dan mengidentifikasi Negara-negara dimana kondisi politik sudah berubah menjadi lebih baik contoh, Vietnam dan Haiti.
3.      Memberikan sebuah kerangka kerja untuk mengidentifikasi Negara-negara yang beresiko secara politis, tetapi tidak begitu beresiko jika secara otomatis disingkirkan. (kebanyakan Negara yang sedang berkembang masuk dalam kategori ini).

LINGKUNGAN HUKUM
PROSPEK HUKUM INTERNASIONAL
Dua aspek penting dari system hokum internasional yang berhubungan dengan pemasran adalah: dasar-dasar filosofis undang-undang dan yurisdiksi dari undang-undang tersebut.
·         Common law versus code law , secara filosofis dapat dibedakan dua tipe system hukum: common law dan code law . common law didasarkan pada patokan-patokan dan prakti-praktik masa lalu dan diinterpretasikan di masa sesudahnya. Code law di dasarkan pada peraturan-peraturan yang di rinci untuk setiap peristiwa.
·         Yurisdiksi common law, seandainya konflik terjadi di antara dua kelompok bisnis yang sudah terikat kontrak , timbul pertanyaan seperti, kepada common law Negara mana masalah ini harus didasarkan untuk memecahkan masalah tadi.seandainya di dalam kontrak mereka itu ada ketetapan yurisdiksi yang menentukan system hokum Negara mana yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul, maka persoalan tadi dapat diselesaikan dengan cara tersebut.tetapi seandainya kedua kelompok ini tidak memasukkan sebuah ketetapan yurisdiksi dalam kontrak tadi, ada dua alternative penyelesaian :
a.       Menyelesaikan masalah itu dengan mengikuti undang-undang Negara dimana kontrak itu di buat.
b.      Menyelesaikan perselisihan dengan menerapkan undang-undang Negara dimana kontrak itu dilaksanakan.

            UNDANG-UNDANG NEGARA SETEMPAT

            Undang-undang Negara setempat meliputi :
1.      Tarif
2.      Undang-undang anti dumping
3.      Lisensi ekspor/impor
4.      Peraturan penanaman modal asing
5.      Insentif legal
6.      Undang-undang pembatasan perdagangan

Sumber:
Jain Subash C. 2011. Manajemen Pemasaran Internasional. Erlangga. Jakarta

Wednesday, March 19, 2014

LINGKUNGAN BUDAYA GLOBAL DAN PERILAKU PEMBELIAN

LINGKUNGAN BUDAYA GLOBAL

Budaya global adalah suatu keseluruhan yang kompleks meliputi seni, hukum, politik, kepercayaan, adat- istiadat, dalam suatu negara yang mendunia.
Budaya berkembang melalui hubungan sosial yang terus-menerus yang membentuk pola-pola yang akhirnya dibatinkan oleh anggota-anggota dari setiap kelompok. Secara umum disetujui bahwa suatu kebudayaan harus memiliki ketiga karakteristik berikut:
1.      Kebudayaan dipelajari, artinya, kebudayaan diperoleh setiap orang sepanjang masa melalui keanggotaan mereka di dalam suatu kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
2.      Kebudayaan bersifat kait-mengkait, artinya, setiap unsur dalam kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain, misalnya unsur berkaitan dengan unsur perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat dengan unsur status sosial.
3.       Kebudayaan dibagikan, artinya, prinsip-prinsip suatu kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam satu kelompok (Subash C. Jain, 2001)
Ruang Lingkup Budaya
·         Kehidupan Material adalah bagaimana seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya dari segi ekonomi.
·         Interaksi sosial merupakan suatu aturan yang mengatur masyarakat untuk melakukan hubungan dalam kebudayaannya
·         Bahasa adalah alat untuk berinteraksi dimana kita menggunakan bahasa atau simbol yang mudah di mengerti dalam suatu lingkungan.
·         Estetika adalah keindahan yang diciptakan dari berbagai aspek dalam suatu budaya masyarakat.
·         Agama dan kepercayaan adalah suatu pandangan hidup setiap orang yang dianggap sebagai suatu pedoman seseorang.
·         Harga diri dan prasangka merupakan suatu pikiran ,perasaan , kehormatan ,yang dimiliki setiap seseorang
Etika dan moral merupakan perilaku , nilai , sikap , tutur kata ,yang didasarkan pada budaya sekitar

PERILAKU PEMBELIAN


Perilaku pembelian adalah suatu tindakan yang memengaruhi seseorang untuk memperoleh atau mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan. Kebudayaan merupakan salah satu faktor dalam perilaku pembelian.